Dua Residivis Rampas Motor Pedagang Saat Bawa Daging Babi ke Pasar Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua residivis begal ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Badung usai merampas sepeda motor seorang pedagang wanita yang membawa daging babi ke pasar.
Kedua pelaku bernama Husein alias Jack (24) asal Sumenep, Jawa Timur dan Nikson Mbura alias Nikson (34) asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, pihaknya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Gede Desa depan SDN 3, Sading, Banjar Negari Desa Sading, Mengwi, Badung, pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 Wita.
Kedua pelaku Jack dan Nikson mengadang seorang pengendara motor Yamaha Fasio DK 4204 FCR, Ni Luh Mita (20) yang sedang membawa daging babi untuk dijual ke Pasar Muding Sari Kerobokan, Kuta Utara.
Saat melintas di wilayah Br. Bersih Abiansemal, perempuan asal Karangasem itu merasa ada 2 orang yang membuntuti dari belakang mengendarai sepeda motor berboncengan. Setiba di depan SDN 3 Sading Br. Negari, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, tiba-tiba motor korban diadang para pelaku.
"Kedua pelaku menarik tangan korban, lalu mengambil sepeda motornya dan langsung kabur menuju ke arah barat," bebernya.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Badung melakukan perburuan terhadap kedua pelaku. Tim cepat bergerak mengecek CCTV di seputaran TKP serta pengecekan secara estafet sepanjang jalur yang dilalui korban, termasuk arah lari pelaku. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dishub dan mendapatkan CCTV.
Dari hasil analisa, dicurigai dua pelaku terekam membawa sepeda motor korban. Tak berlangsung lama, Polisi mendapat informasi pelaku berada di wilayah Jalan Raya Kuta, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya, pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WITA.
Selengkapnya kedua pelaku yakni Husein alias Jack asal Dusun Timur Embung, Kelurahan Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dan, Nikson Mbura asal Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang, NTT.
Baca juga:
Dek Mi Merampas Kalung dan Cabuli Bule Inggris di Kuta
Hasil interogasi terungkap Husein alias Jack merupakan residivis kasus jambret dan keluar pada tahun 2021 dari lapas. Begitu pula tersangka Nikson Mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022.
"Kedua pelaku ini sadis, setiap melakukan aksi selalu membawa pisau untuk berjaga-jaga," ungkap Kapolres Teguh.
Terungkap pula kedua tersangka ini tidak hanya terlibat kasus begal tapi jambret handphone yang sudah beroperasi sejak setahun lalu. Mereka beraksi di 16 TKP di wilayah Jalan Imam Bonjol, Dewi Sri, Nakula, Gatsu Timur, Taman Pancing, Ubung, Kelan Tuban Pasar Batu Kandik, Jalan Cargo, dan Beringkit.
Kapolres Teguh mengatakan kedua pelaku melawan saat hendak ditangkap di Kuta sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
"Kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap," terang perwira melati dua di pundak itu.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl