TKP Tiga dari Lima Kasus Narkoba Ada di Jantung Kota Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Polres Karangasem sedikitnya telah meringkus 7 orang penyalahguna narkotika, baik itu yang berperan sebagai kurir, pemakai hingga pengedar di Gumi Lahar.
Seluruh tersangka yang berhasil ditangkap berasal dari 5 TKP berbeda yang tersebar di 3 wilayah yaitu 1 TKP di Kecamatan Rendang, 1 TKP di Kecamatan Manggis sementara 3 TKP sisanya di seputaran Kecamatan Karangasem.
"Para tersangka ini 1 orang diamankan dari TKP Manggis, 1 orang dari TKP Rendang sedangkan 5 orang tersangka diamankan di 3 TKP di wilayah Kecamatan Karangasem," kata Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna didampingi Kasat Narkoba, AKP. Ketut Wiwin Wirahadi saat menggelar rilis pers pada Selasa (29/8/2023).
Dari 7 tersangka ini, dua diantaranya merupakan residivis mantan narapidana kasus narkotika, kedua tersangka ini diringkus karena kembali melakukan penyalahgunaan narkotika dengan menjadi kurir barang haram tersebut. Hanya saja, ketika ditanya apakah ada keterkaitan antara TKP lainnya, menurut Ricko masih didalami dan sejauh ini belum ada mengarah ke hal tersebut.
Total barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pengungkapan 5 kasus penyalahgunaan narkotika ini dengan neto 1,47 gram. Untuk pasokan narkotika sendiri sesuai keterangan para pelaku, ada yang diperoleh dari wilayah Denpasar, ada juga yang memang sudah memiliki selain dipakai juga untuk dijual.
"Meski Karangasem tidak darurat narkoba, tapi kami tetap berupaya untuk memutus jaringanannya, kami berharap kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada kami (Polres Karangasem) apabila mengetahui atau di lingkungannya terdapat penyalahguna narkotika," harap Ricko Taruna.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs