Tiga Korban Tewas Tebing Longsor di Sungai Taksu Diusulkan Dapat Santunan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Penggali batu hitam yang tewas tertimbun longsoran tebing di Tukad Taksu, Banjar Dinas Kemoning, Desa Bhuanagiri, Bebandem, Karangasem diusulkan mendapat santunan.
Pengusulan santunan ini difasilitasi oleh BPBD Karangasem mengacu Pergub Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana atau musibah.
"Ya kita fasilitasi usulan santunan untuk korban meninggal dunia ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi, kemarin sudah dikirim setelah administrasinya lengkap, paling cepat jika tidak ada kendala dalam 2 minggu kedepan sudah cair, nanti santunan langsung ditransfer kepada ahli waris dari provinsi," kata Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Sabtu (16/9/2023).
Ia menjelaskan, sesuai dengan Pergub tersebut, untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.15 juta per orang, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban. Sementara untuk dua korban selamat tidak mendapat santunan karena dikategorikan hanya mengalami luka ringan oleh instansi terkait.
"Untuk 2 korban selamat hanya mengalami luka ringan tidak diusulkan santunan. Santunan bisa diusulkan jika korban mengalami luka berat atau cacat permanen tentu yang menentukan kategori tersebut dari pihak rumah sakit atau instansi terkait," imbuh Arimbawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga dari lima orang korban dalam musibah tebing longsor di kawasan Tukad Taksu, Banjar Dinas Kemoning, Desa Bhuana Giri, Bebandem, Karangasem meninggal dunia.
Ketiga korban meninggal dunia adalah penggali batu hitam yang dilakukan secara manual di lereng tebing Sungai Taksu. Sedangkan dua korban lainnya berhasil selamat setelah dihempaskan batang kayu yang terbawa longsor saat itu.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs