search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Soroti Layanan Antar Jemput Pasien yang Rugikan Anggaran
Kamis, 21 September 2023, 09:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Karangasem Soroti Layanan Antar Jemput Pasien yang Rugikan Anggaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 antara pihak Eksekutif dan Legislatif di Gedung DPRD Karangasem berlangsung cukup menegangkan pada Rabu (20/9/2022). 

Beberapa sektor menjadi sorotan anggota DPRD, salah satunya terkait progam antar jemput pasien (AJP) besutan Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa.

Ini disoroti oleh salah satu anggota dewan dari Partai NasDem, I Made Juwita. Dalam rapat tersebut, Juwita meminta agar pihak eksekutif tidak memasang anggaran tambahan untuk program AJP pada APBD Perubahan 2023.

Menurut Juwita, selama ini layanan AJP yang seharusnya memprioritaskan antar jemput pasien ke RSUD Karangasem sebagai tujuan pasien justru malah lalu lalang megantarkan pasien ke Rumah Sakit swasta bahkan hingga keluar Kabupaten Karangasem. 

Kondisi ini menurutnya telah memengaruhi dari sisi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karangasem sehingga pada APBD perubahan 2023 turun sekitar Rp.14 miliar dari target APBD Induk 2023. 

"Saya lihat layanan AJP ini justru lalu lalang megantar pasien ke Rumah Sakit swasta sehingga merugikan pemerintah dan berdampak terhadap turunnya pendapatan BLUD RSUD Karangasem, " kata Juwita.

Mendapat tudingan seperti itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menegaskan bahwa pihaknya tidak ada mengusulkan tambahan anggaran untuk Program AJP pada APBD Perubahan 2023. 

Terkait layanan AJP yang mengantar pasien ke RS swasta menurutnya hal itu dikarenakan pasien bersangkutan merupakan peserta BPJS Kesehatan sehingga persoalan rujukan sudah diatur oleh sistem BPJS Kesehatan.

"Bukan AJP yang menentukan kemana pasien akan dirujuk, tetapi itu sudah ditentukan oleh sistem rujukan oleh BPJS Kesehatan, itu aplikasi yang menentukan kemana pasien bersangkutan akan dirujuk, puskesmas pun tidak bisa sembarangan. Untuk yang keluar Karangasem misalnya pasien cuci darah, karena di Karangasem antara fasilitas dan jumlah pasien yang cukup banyak tidak sebanding sehingga masih ada yang dirujuk keluar kabupaten," kata Pertama. 

Sementara itu, untuk target BLUD RSUD yang turun pada APBD Perubahan 2023 ini, menurut Putra Pertama itu tidak ada hubungannya dengan layanan AJP yang membawa pasien ke RS Suasta. Target BLUD turun dikarenakan tidak ada pasien Covid-19.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami