Setop Bullying, Tak Zaman Siswa Dihukum Gosok Kamar Mandi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
SDN Hindu 4 Batuan kedatangan Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali I Kadek Ariasa. Komisioner asal Mas, Ubud itu mengampanyekan setop bullying.
Saat ini, diharapkan para guru dan orang tua memberikan hukuman positif pada anak ketika mereka nakal. Jangan justru sebaliknya, anak nakal menjadi semakin nakal gara-gara cara menghukumnya tidak tepat.
"Hukuman positif itu misalnya anak diajak menulis cerita kehidupan sehari-hari, membuat puisi, kemudian menceritakan kembali tulisan tersebut," jelas dia.
Ariasa menegaskan sudah tidak jamannya lagi menghukum siswa dengan berdiri di depan kelas dengan satu kaki, atau lari keliling lapangan atau menggosok WC kamar kecil.
"Ayah bunda, guru, semua warga sekolah tidak boleh memberi hukuman secara fisik, termasuk hukum negatif. Yang boleh adalah hukuman positif. Mari kita sebagai orangtua sama sama lakukan pencegahan," jelas dia.
Dikatakan, sekolah dengan identitas Hindu yang berinisiatif melakukan kegiatan pencegahan dini terhadap potensi dan dampak kekerasan bullying yang makin marak terjadi akhir-akhir ini.
Di kesempatan itu, diputar video sesuai ajaran Agama Hindu yakni Tat Twam Asi. "Itu sebuah jawaban yang spontan dan brilian seorang anak. Karena sudah memahami dalam hidup ini kita hendaknya selalu saling tolong menolong," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr