search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Karangasem Antisipasi Politik Uang dan Tangkal Hoaks
Sabtu, 23 September 2023, 16:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Karangasem Antisipasi Politik Uang dan Tangkal Hoaks.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem mulai melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu yang menjadi perhatian Bawaslu Karangasem yaitu tentang isu politik uang dan informasi hoaks yang kerap muncul di media sosial menjelang perhelatan 5 tahunan tersebut. 

Topik ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bersama wak media yang berlangsung di Hotel Puri Bagus, Candidasa pada Sabtu (23/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan bahwa menjelang Pemilu 2024, pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya untuk mengantisipasi potensi pelanggaran seperti informasi hoax, politik uang maupun tentang netralitas ASN dengan cara meningkat pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami berharap peran serta media serta warga masyarakat agar bisa ikut mengawal jalannya tahapan Pemilu ini. Utamanya untuk mengantisipasi berita hoaks, apabila mendapatkan informasi tertentu agar memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum mencerna informasi ataupun ikut menyebarkan informasi tersebut. Kita juga membentuk tim pengawasan untuk memantau informasi yang tersebar di media sosial,” kata Suardika.

 

Khusus untuk penanganan berita hoaks, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Diskominfo. Apabila nantinya ditemukan informaso hoaks terkait pemilu akan langsung dilakukan koordinasi. Apabila terbukti melanggar akan langsung diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami