Jualan di Pinggir Jalan, Pedagang Liar di Ubud Ditertibkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pedagang kecil menjamur berjualan di pinggir jalan raya Ubud. Situasi pedagang liar tersebut tentunya mengganggu kenyamanan perjalanan kaki dan juga pemandangan di Ubud.
Padahal, sudah ada Pasar Ubud untuk menjual kebutuhan-kebutuhan wisatawan. Maka dari itu, demi ketertiban, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, pecalang hingga Babinsa Ubud turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap pedagang liar.
Babinsa Kelurahan Ubud Pelda I Ketut Ady Siswanta menyatakan tindakan yang dilakukan mendata pedagang dan mengamankan dagangan serta alat dagang berupa timbangan.
Selanjutnya pedagang diminta ke Kantor Satpol PP. untuk diberikan pembinaan. "Dengan maksud dan tujuan penertiban agar pedagang berjualan pada tempat yang sudah diizinkan sehingga tidak menggangu pejalan kaki dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Ubud," ujar dia, Sabtu (30/9/2023).
Babinsa Pelda I Ketut Ady Siswanta menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan secara humanis.
"Dimana pedagang yang terjaring dalam penertiban akan diberikan pengertian dan pengarahan untuk berdagang di tempat yang sudah disediakan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke Ubud," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr