search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Penipuan Penjualan Genteng di Jembrana Diringkus
Senin, 2 Oktober 2023, 17:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Penipuan Penjualan Genteng di Jembrana Diringkus.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana membongkar kasus penipuan online yang melibatkan seorang pelaku yang menggunakan modus penjualan genteng.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu, 01 Oktober 2023, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, mengungkapkan, pelaku penipuan online ini adalah bernama Jadi Cahyono, berasal dari Kecamatan Blora, Kabupaten Tunjungan, Jawa Tengah. 

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan memanipulasi unggahan penjualan genteng di media sosial, lalu mengunggahnya kembali dengan informasi yang palsu.

"Tersangka menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai agen penjualan genteng di platform marketplace Facebook. Setelah menarik perhatian calon pembeli, tersangka akan menghubungi penjual genteng terdekat. Kemudian, dengan licik, tersangka meminta pembeli untuk melakukan transfer dana ke rekening pribadinya sebagai syarat pengiriman genteng," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana menjelaskan, tersangka telah melanggar hukum dengan memanfaatkan teknologi dan internet untuk melakukan tindakan penipuan. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tersangka akan dijerat berdasarkan Pasal 45A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut mengancam tersangka dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami