search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Laksanakan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan
Rabu, 27 September 2023, 21:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Laksanakan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan akhirnya melakukan pergantian antar waktu atau PAW I Nyoman Suadiana yang digantikan oleh I Gusti Ngurah Mahardika untuk periode 2019-2024, Rabu (27/9). 

Proses PAW dilakukan di sela-sela sidang paripuran di DPRD Tabanan. Ngurah Mahardika menggantikan Nyoman Suadiana yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan karena loncat ke Partai Gerindra.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan selamat kepada Ngurah Mahardika yang baru saja dilantik. Ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja bersama-sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara I Gusti Mahardika yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” kata Dirga.

Pengangkatan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan didasarkan pada Surat Keputusan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami