Pengungsi di Sekitar TPA Suwung Diminta Pulang ke Daerah Asal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, meminta kepada warga non Denpasar yang saat ini sedang mengungsi akibat kebakaran TPA Suwung agar pulang ke kampung halaman masing-masing untuk sementara waktu.
Para pengungsi kebakaran ini diminta untuk kembali ke daerah asal mereka masih-masing sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Selama ini puluhan warga yang mengungsi tersebut tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung. Dan umumnya mereka adalah warga luar Kota Denpasar dan bahkan warga luar Bali. Imbauan untuk sementara waktu pulang ke kampung halaman masing-masing karena kondisi di TPA Suwung yang menurutnya sudah tidak layak sebagai tempat tinggal.
"Bagi yang non Denpasar sebaiknya pulang ke rumah, ke daerah asal, karena kalau dilihat TPA Suwung sudah tidak layak untuk menjadi tempat tinggal atau kos-kosan. Secara kesehatan sudah tidak layak di sana, dekat sampah. Sebaiknya kembali ke daerah asal, supaya tidak terlalu padat disana. Ini kita melihat bukan soal kehilangan pendapatan, tapi kita lihat anak-anak, ini generasi ke depan, kalau mereka terus membaur, ini tidak baik, tidak ada manfaat, dan bahkan berbahaya bagi kesehatan. Kami melihat itu," tegasnya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Saraswati mengaku sudah bertemu dengan pengungsi, sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat yakni Desa Pedungan dan Desa Serangan. Kedua wilayah ini berdampingan dengan TPA Suwung yang saat ini sedang terbakar dan menerima para pengungsi tersebut.
Saat ini, jumlah pengungsi yang berada di tempat pengungsian sementara bencana kebakaran TPA Suwung untuk Kepala Keluarga (KK) non Denpasar 3 KK dengan jumlah 15 jiwa dan KK Denpasar 2 KK dengan jumlah 5 jiwa sehingga totalnya 20 jiwa. Sementara untuk warga Denpasar sendiri sudah bisa ditangani oleh pihak keluarga.
"Untuk KK non Denpasar kami beri waktu sampai hari Rabu ini, atau beberapa hari lagi ke depan, untuk pulang ke daerah asal atau ke kerabatnya. Tidak boleh ke TPA Suwung sebelum tanggap daruratnya dicabut," tandasnya.
Terungkap pula bahwa sejumlah warga ber-KTP Non Denpasar sudah tinggal selama 12 tahun di wilayah TPA Suwung. Karena itu, ia meminta kepada para pengungsi khususnya KK non Denpasar untuk kembali ke daerah asalnya.
"Jika memang mereka tidak memiliki dana ke daerah asal maka Dinas Sosial Provinsi yang akan memfasilitasi, kami tetap mencatat," ungkapnya.
Lurah Pedungan, Kadek Armanto menegaskan, awal mula adanya warga non Denpasar masuk dan tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung memang di luar kendalinya. Mereka tinggal di kos-kosan, dan bahkan ada yang bangun permukiman sendiri.
"Awalnya kami tidak tahu bahwa mereka bisa tinggal di sekitar kawasan ini. Sebab kami anggap kondisi lingkungan yang tidak layak," ujarnya.
Mereka umumnya bekerja sebagai pengumpul barang bekas atau pemulung yang mengais rezeki dari TPA Suwung. Ternyata ada yang langsung tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung. Saat ini kondisi kesehatan para pengungsi berangsur membaik dan pihaknya terus memberikan bantuan baik logistik dan prasarana seperti kasur dan alat mandi dari PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Beberapa warga mengaku akan pulang ke kampung halaman dalam waktu dekat ini. Mereka meminta agar pemerintah setempat bisa membantu mereka untuk biaya perjalanan atau sekedar biaya hidup di tempat yang baru. (sumber: medcom.id)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net