search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Buleleng, Empat Pelajar SMP Terancam Ditahan
Sabtu, 2 Desember 2023, 06:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Buleleng, Empat Pelajar SMP Terancam Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Empat oknum pelajar SMP yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SD di salah satu desa di Kecamatan Sukasada terancam ditahan mesti masih berstatus di bawah umur dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih menunggu hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar berkaitan penanganan kasus tersebut.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra menyebutkan, hasil penelitian yang dilakukan Bapas akan menjadi acuan PPA dalam proses kasus pemerkosaan. Bapas sendiri bakal sepekan melakukan penelitian kemasyarakatan dengan memeriksa para pelaku, korban dan saksi-saksi.

“Kita sudah melakukan koordinasi, Bapas sudah turun ke Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. karena hal ini ancaman hukumannya di atas 7 tahun, setelah litmas kita menunggu hasil dari Lab Bapas. Hasil tersebut lah yang akan kita gunakan dalam pemberkasan. Bisa dipenjara, cuma untuk anak beda tempat dan hukumannya," ungkap Kanit PPA Yulio Saputra, Jumat, 1 Desember 2023.

Saat ini, keempat pelaku yang tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP Negeri di Buleleng, diantaranya PD, RD, ND dan PM tidak dilakukan penahanan, namun keempatnya dipastikan melakukan wajib lapor dan proses hukum kasus dengan ancaman tujuh tahun penjara itu masih dalam proses.

Selain keempat pelaku, dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap siswi SD itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah menahan KGB alias MD (19) yang dipastikan turut serta bersama keempat pelaku saat melakukan aksinya di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Sukasada.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua korban mengaku kaget dengan keluhan sakit yang dialami korban,bahkan mengaku telah diperkosa, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Buleleng,bahkan perbuatan para pelaku juga telah dikuatkan dengan sejumlah barang bukti termasuk sejumlah catatan secara medis.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami