Bapak di Gianyar Tega Aniaya Anak, Aksinya Direkam Lalu Disebar ke Ibunya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
NS (40) bapak yang tinggal di Desa Keramas, Blahbatuh, Tegal, Gianyar menganiaya putranya yang berusia 6 tahun. Orang tua anak itu malah merekam sendiri aksinya dan menyebarkan ke istrinya inisial NWL (35).
Akibat ulahnya, istrinya melaporkan kejadian itu ke Polres Gianyar. Dengan cepat, petugas kepolisian mencari NS dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan HP yang digunakan oleh merekam saat menganiaya anaknya itu.
Dari keterangan NS kepada polisi, ternyata dia membenarkan menganiaya anaknya dan juga menganiaya istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Gananta membenarkan pemeriksaan terhadap NS. "NS sedang diminta keterangan penyidik," ujar dia, Rabu (10/1/2024).
Aksi kekerasan dalam rumah tangga itu gegara ketidakharmonisan NS dengan istrinya. Yang mana, istrinya menggugat cerai pada 2017. "Selain itu, NS marah karena anaknya dipindah sekolah, biar jauh dari ayahnya," jelas dia.
Kasus ini juga sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gianyar karena melibatkan ibu dan anaknya. "Kami masih lakukan pemeriksaan mendalam," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr