search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Golkar Karangasem Jamin Tak Akan Terjadi Mutasi ASN Jelang Pemilu
Rabu, 17 Januari 2024, 18:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Golkar Karangasem Jamin Tak Akan Terjadi Mutasi ASN Jelang Pemilu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Partai Golkar Karangasem meminta seluruh pegawai aparatur sipir negara atau ASN yang bertugas di Kabupaten Karangasem tidak merisaukan isu mutasi sebagai tekanan politik yang belakangan ini berkembang.

Ketua DPD Golkar Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan menekankan, persoalan rolling dan mutasi di kalangan pegawai memang sering muncul menjelang perhelatan demokrasi. Namun pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada mutasi karena tahapan Pilkada akan segera dimulai usai Pileg 14 Februari 2024 mendatang. 

"Jadi kalau mendengar isu mutasi jangan diambil hati, tidak usah takut atau ragu, tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok di instansi masing-masing. Kita Partai Golkar menjamin terkait isu masalah mutasi tidak akan ada, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai setelah Pileg ini," kata Setiawan kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). 

Menurut Setiawan, persoalan mutasi pada saat Pilkada ini aturannya sudah jelas, mengingat proses tahapan Pilkada kan mulai pada Februari 2024. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, bupati, dan wali kota yang tertuang dalam pasal 71 ayat 2.

Dimana di dalamnya disebutkan bahwa, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Isu ini juga akan terus kita monitor melalui fraksi DPRD, sehingga dalam perjalanannya tidak ada hal-hal yang dilaksanakan di luar ketentuan yang berlaku," imbuh Setiawan. 

Sementara itu, dikonfirmasi terkait isu mutasi yang beredar, Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali sempat dihubungi via pesan maupun sambungan telepon whatsapp namun belum mendapatkan jawaban.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami