Mantan Perbekel Positif Pakai Sabu, Polisi Gagal Dapat Barang Bukti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dinyatakan positif mengunakan narkotika jenis sabu-sabu setelah dilakukan test urine, mantan Perbekel di salah satu desa di Kecamatan Banjar ditahan Polsek Banjar.
namun upaya polisi gagal mendapatkan barang bukti meski telah dilakukan pengeledahan sehingga mantan Perbekel diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.
Kapolsek Banjar, Kompol Nyoman Mistanada, Kamis 18 Januari 2024 membenarkan, Polsek Banjar telah mengamankan mantan Perbekel berdasarkan hasil pemeriksaan test urine termasuk melakukan cek darah dan rambut. Hasilnya positif narkoba dan kita lakukan pengeledahan.
“Awalnya mencurigai pelaku dari gerak-gerik yang kemudian dilakukan penelusuran. Panjajakan dari test urine,kemudian saksi dan pelaku mengakui telah mengunakan di tempat lain,” ungkap Kapolsek Kompol Mistanada.
Lantaran tidak ditemukan barang bukti saat dilakukan pengeledahan di rumah mantan Perbekel itu, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tersebut ke BNK Buleleng untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kita limpahkan ke BNK Buleleng dengan barang bukti yang dilampirkan adalah hasil Rapid Test Cassaette yang positif mengandung Ampetamini dan Metampetamine,” ujar Kapolsek Banjar.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan mantan perbekel di Kecamatan Banjar dari Polsek Banjar dan berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif mengunakan sabu-sabu sehingga langsung dilakukan rehabilitasi serius.
“Sudah, itu sudah kita terima dan langsung dikirim ke Bangli untuk menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.
Dari terungkapnya mantan perbekel di salah satu desa di Kecamatan Banjar mengunakan narkotika jenis sabu-sabu itu, Polsek Banjar bersama Sat Res Narkoba Polres Buleleng dan BNNK Buleleng masih melakukan pengembangan secara intensif.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul