search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usaha Jual Ayam dan Itik di Samplangan Cemarkan Bau Tak Sedap, Disemprit DLH
Rabu, 21 Februari 2024, 15:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Usaha Jual Ayam dan Itik di Samplangan Cemarkan Bau Tak Sedap, Disemprit DLH.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tempat usaha jual ayam dan itik hidup di Jalan Astina Timur, Lingkungan Samplangan, milik Wayan Sumerta disidak petugas gabungan. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup hingga TNI/Polri mendatangi lokasi.

Tim dari DLH bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup melaksanakan pengecekan terkait pengaduan masyarakat tentang pencemaran /lingkungan yaitu bau kotoran ayam yang mencemari udara. Hal itu mendapatkan keluhan disampaikan lewat media sosial Spam DLH Gianyar.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kepala Bidang Penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup I Made Sunata, beserta Tim, Tim melakukan kroscek dengan menanyakan kepada Wayan Juniarta selaku anak pemilik usaha tentang izin usaha dan kondisi kebersihan tempat usahanya. 

"Setelah dilakukan pengecekan surat ijinnya ada dan memang kondisi tempat usaha jual ayam tersebut cukup kotor dan kumuh," ujar dia.

Tim DLH kemudian memberikan edukasi dan surat pernyataan kepada pemilik usaha jualan ayam dan itik agar mempedomani dan melaksanakan pernyataan. Pihak pemilik diminta membersihkan kotoran ayam dan itik seminggu sekali. 

"Disemprot dengan cairan ramah lingkungan setiap hari," jelas dia.

Pemilik memang sudah memiliki ijin usaha harus menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih.

Tim menyampaikan Bahwa sewaktu-waktu akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke tempat usahanya sehingga diharapkan pemilik dapat menjalankan isi pernyataan yang sudah ditandatangani.

Sementara itu, Babinsa Samplangan  Sertu I Komang Yudiartana bersama Bhabinkamtibmas Kel. Samplangan Aipda Ida Bagus Made Suartana turut memberi imbauan agar pemilik usaha dapat melaksanakan isi dari surat pernyataan tersebut. 

"Sehingga diharapkan untuk kedepannya lingkungan bersih dan tidak ada lagi pengaduan dari masyarakat tentang pencemaran lingkungan dan usahanya dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutup dia.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami