Mahasiswi Korban Magang Ilegal Jerman Diperkerjakan Jadi Kuli Bangunan
beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahasiswi Korban Magang Ilegal Jerman Diperkerjakan Jadi Kuli Bangunan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ramayana (22), mahasiswi Universitas Jambi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman bercerita ia dieksploitasi menjadi kuli bangunan.
Ia disuruh merenovasi apartemen pribadi milik seorang agensi.
"Kami dijemput di apartemen pribadi Anna (salah satu agensi). Kita dipekerjakan, sebut saja sebagai kuli bangunan, kita membantu merenovasi apartemen milik Ana. Saya mengorek dinding, mengorek wallpaper, terus mencabut lantai," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/1).
Menurutnya, pekerjaan ini tidak ada di perjanjian kontrak kerja. Ia curiga pekerjaan ini hanya untuk memanfaatkan para mahasiswa.
"Ini jelas tidak ada kontrak kerja untuk pekerjaan ini," katanya.
Ia pun sebelumnya sempat bekerja di tempat penyortiran buah di Hannover. Di sana ia harus bekerja di ruangan yang dingin.
"Pekerjaannya tidak normal, 8 sampai 10 jam. Moda transportasi di sana kalau jam 04.00 sore tidak memadai," kata Ramayana
Sialnya, Ramayana pernah bekerja sampai malam. Kala itu, transportasi publik tidak banyak sehingga ia terpaksa berjalan kaki selama 1,5 jam di tengah musim dingin untuk sampai di stasiun kereta terdekat.
"Mau tidak mau kami berjalan kaki ke stasiun terdekat selama 1,5 jam. Kami saat itu sudah kelelahan karena bekerja, hujan saat itu, suhunya mungkin hanya 4 derajat. Dalam keadaan gelap juga," katanya.
Setelah menaiki kereta, ia pun harus berjalan kaki lagi menuju halte bus.
"Hampir selama 4 jam kami berjalan kaki menuju akomodasi (penginapan). Keesokan harinya seperti biasa, kami dijemput taksi," katanya.
Ramayana pernah sakit demam hingga mimisan. Namun, biaya kesehatan ia tanggung sendiri lantaran tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
"Waktu itu saya sempat mimisan. Kurang enak badan. Berat karena dipindah-pindahkan terus karena berada menunggu tempat terbuka. Sebanyak sembilan kali saya dipindahkan," ujarnya.
Selama berada di Jerman sejak Oktober hingga Desember 2023, Ramayana mendapat gaji 2.277 euro. Namun, pendapatan itu harus dipotong pajak dan akomodasi sebesar 1.100 euro.
"Saya kalkulasikan, banyak yang tidak sesuai (kontrak)," ungkapnya.
Setelah serangkaian eksploitasi yang dialami Ramayana, ia akhirnya kembali ke Indonesia. Tetapi, tidak hanya mengalami kerugian materi, fisik, dan psikis, ia dijerat utang sebesar 450 euro atau sekitar Rp7,6 juta. Bahkan, ada temannya sesama mahasiswa Universitas Jambi terjerat utang sampai puluhan juta rupiah.
Ada sekitar 80 mahasiswa Universitas Jambi yang mengikuti program magang di Jerman tersebut.
Secara keseluruhan, ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Beranda Perempuan Zubaidah mengatakan meskipun polisi telah menetapkan beberapa tersangka, kasus eksploitasi dan TPPO ini harus diusut hingga ke akar-akarnya. Ribuan korban kasus ini masih berstatus mahasiswa.
"Mereka terjebak pada program magang bodong ini karena ada campur tangan dari universitas di mana tempat mahasiswa menuntut ilmu. Mahasiswa diperlakukan sebagai objek percobaan pendidikan dan dimobilisasi untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja manual di Jerman," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net