THR ASN Pemkab Badung Rp100 Miliar Cair Pekan Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemkab Badung akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung pada pekan ini. Adapun total anggarannya sekitar Rp 100 miliar untuk 8 ribu orang pegawai.
"Saat ini masing-masing perangkat daerah proses pengamprahan. Pekan ini dipastikan (cair)," Jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Selasa (2/4/2024) di Badung.
BPKAD Badung mendata jumlah ASN di Pemkab Badung mencapai sekitar 8.262 orang, di antaranya terdiri PNS sebanyak 6.190 merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2.072 orang.
"Tunjangan hari raya Idul Fitri ini diberikan dengan satu kali gaji. Sehingga besaran yang didapat para pegawai berbeda-beda sesuai golongan," ujarnya.
Baca juga:
Pj Bupati Buleleng Beri Kepastian Pengangkatan Non ASN Jadi PPPK dan Pencairan THR Idulfitri
Yanti menyampaikan, adapun komponen pendapatan diterima para pegawai ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan ada juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
"Dana yang kami siapkan hingga Rp100 miliar yaitu gaji Rp 35 miliar dan tunjangan Rp 65 miliar. Gajinya akhir Maret lalu. Saat ini proses tunjangan," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga