search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir
Kamis, 18 April 2024, 16:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Nasib pegawai kontrak untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir di lingkungan Pemkab Karangasem kini berada di ujung tanduk. 

Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka kedepannya, mengingat secara regulasi untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir tidak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentu saja, kondisi ini membuat para sopir dan tenaga keamanan cukup resah akan kelanjutan pekerjaan mereka. Padahal selama ini mereka sudah bekerja sebagai tenaga kontrak ada yang sampai puluhan tahun. 

Terlebih, dengan adanya wacana pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 ini, praktis kemungkinan besar kontrak tenaga kebersihan, keamanan dan sopir ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2025 mendatang. 

Padahal, peran mereka cukup penting, terlebih sebagian tenaga kontrak sopir kini ditugaskan untuk menjadi pengemudi mobil Antar Jemput Pasien (AJP) dimana program tersebut merupakan program unggulan besutan Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena juga mengakui kondisi tersebut. Secara regulasi pemerintah pusat, ada tiga yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK yaitu tenaga kebersihan, keamanan dan sopir. 

"Ya itu sesuai ketentuan, nantinya untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir akan diarahkan untuk Outsourcing, tetapi apakah nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah atau tidak masih kita carikan solusinya," kata Sukasena dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Ia juga mengatakan masih menunggu regulasi terkait bagaimana nanti tentang kontrak mereka pada tahun 2025 nanti. Mengingat sebelumnya ada wacana dari pemerintah pusat untuk menuntaskan pegawai Non ASN pada tahun 2024 ini. 

"Untuk tahun 2025 nanti, terkait kontrak mereka kota masih menungu regulasi lebih lanjut, tapi sementara arahnya ke outsourcing untuk tiga jenis itu," terang Sukasena.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami