Thailand Bakal Kembali Masukkan Ganja Sebagai Golongan Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Perdana Menteri Thailand Srettha Tashivisin akan memasukkan kembali ganja sebagai golongan narkoba pada akhir 2024.
Keputusan itu diambil usai dua tahun terakhir Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk senang-senang.
Langkah ini juga diambil setelah pertumbuhan pesat sektor perdagangan ganja dengan puluhan ribu toko dan bisnis bermunculan di Thailand. Industri ini diperkirakan bernilai hingga US$1,2 miliar pada 2025.
"Saya mau Kementerian Kesehatan mengamendemen aturan dan kembali memasukkan ganja sebagai narkotika," ujar Srettha di akun Twitternya dikutip dari CNA.
Ia meminta Kementerian Kesehatan Thailand untuk segera mengeluarkan aturan dan hanya memperbolehkan penggunaan ganja bagi kesehatan dan kebutuhan medis.
Pemerintah Thailand telah mendekriminalisasi ganja untuk penggunaan medis pada 2018 dan penggunaan untuk rekreasi pada 2022.
Langkah itu pun menuai kritik karena dinilai menimbulkan kebingungan terhadap aturan dan regulasi.
Srettha menyatakan narkoba merupakan masalah yang menghancurkan masa depan negara.
"Banyak anak muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar narkoba) dan memperluas pengobatan," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Jaringan Masa Depan Ganja Thailand Prasitchai Nunual berpendapat kriminalisasi atau pelarangan ganja akan menjadi langkah buruk bagi sektor perekonomian dan berdampak pada usaha kecil dan konsumen.
"Banyak orang telah mengembangbiakkan ganja dan membuka toko ganja. Itu semua nantinya akan ditutup," ujar Prasitchai. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net