Buru Harun Masiku, KPK Periksa Mahasiswa, Pengacara dan Hasto PDIP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang guna mendalami keberadaan buronan Harun Masiku. Satu orang di antaranya merupakan pengacara dan dua orang lainnya merupakan mahasiswa.
Mahasiswa tersebut bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda, sementara pengacara yang akan diperiksa bernama Simeon Petrus. Ketiganya dianggap memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK memeriksa ketiga orang tersebut untuk mendalami terkait dugaan penyembunyian dan mencari tahu keberadaan Harun serta memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM, juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," sambung Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Simeon Petrus pada 29 Mei lalu. Sehari setelahnya, KPK memanggil Hugo Ganda pad 30 Mei. Terakhir, KPK memanggil Melita De Grave pada 31 Mei.
"Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa, tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK," ucap Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan bahwa KPK tidak berhenti memburu sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketika ada informasi baru, KPK akan terus mendalami.
"Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," ucap Ali.
Bakal panggil petinggi PDIP
KPK juga berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mendalami keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
KPK akan memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan," Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
Hasto pernah diperiksa KPK pada Januari 2020 lalu untuk kasus yang sama. Kala itu dia mengaku diberi 24 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan berlangsung. Setelahnya, Hasto meminta Harun untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.
Namun, seiring berjalannya waktu, Harun Masiku tak kunjung menyerahkan diri. Dia masih menjadi buronan hingga saat ini. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net