Polisi akan Beberkan Tersangka Kasus Kebakaran Gudang LPG di Jalan Cargo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polresta Denpasar akan membeberkan sosok tersangka kasus terbakarnya gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Penetapan calon tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.
Penegasan ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, pada Jumat, 14 Juni 2024. Ia mengatakan sejauh ini proses hukum kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada Rabu 12 Juni 2024. Sehingga dalam waktu dekat kepolisian akan menetapkan tersangka.
"Nanti setelah naik penyidikan, kami tinggal penetapan tersangka, dalam waktu dekat kami akan sampaikan melalui ke media," terangnya.
Perwira asal Papua ini kembali menegaskan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa keterangan sejumlah ahli terkait soal perizinan gudang gas LPG yang terbakar dan beberapa hal lainnya. Bila rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
"Sabar mohon doanya," tegasnya.
Peristiwa kebakaran di gudang Gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu 9 Juni 2024 menyita perhatian publik. Apalagi saat ini sudah ada 10 korban tewas, dan 8 lainnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Meski sudah puluhan yang tewas namun belum ada respons apapun oleh pihak kepolisian terkait siapa tersangkanya.
Pihak polisian didesak untuk mengusut dan memproses hukum pihak gudang terutama pemilik hingga tuntas. Menyikapi masalah tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan pemilik gudang akan dimintai pertanggungjawaban.
"Peristiwa ini bukan hanya dilihat dari korban meninggal dunia saja, tapi dengan adanya peristiwa tersebut saja otomatis pemilik gudang akan dimintai pertanggungjawabannya," tegasnya belum lama ini.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy