Karyawan Angkasa Pura Mesadu ke Parta, Pekerja Tetap Malah Jadi Kontrak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Karyawan PT Angkasa Pura mendatangi kediaman Anggota DPR RI Nyoman Parta. Mereka mengadukan nasib yang tadinya pegawai tetap malah dijadikan pegawai kontrak.
Menurut Nyoman Parta, sepanjang pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan dan pengalaman panjang saya menjadi Wakil Rakyat yang benar itu adalah dari pekerja dengan status tenaga kontrak tahunan atau PKWT menjadi tenaga Tetap atau PKWTT.
"Tapi ini malah terjadi sebaliknya. Ketika Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II di gabung menjadi Angkasa Pura Indonesia dan anak perusahaan PT APS digabung ke PT IAS, Pekerja Tetap atau PKWTT malah mau dirubah menjadi pekerja kontrak atau pekerja tidak tetap," ujar Parta.
Bahkan, apabila tidak bersedia dengan aturan baru, maka pekerja tetap diancam di PHK. Menerima aduan itu, Parta berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan penelusuran.
"Saya akan bantu mereka berjuang mendapatkan haknya," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr