search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Warga Korsel Ramai-Ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol
Kamis, 4 Juli 2024, 09:24 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Alasan Warga Korsel Ramai-Ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Hampir satu juta warga Korea Selatan menandatangani petisi menuntut Presiden Yoon Yuk Seol untuk dimakzulkan. 

Petisi yang diluncurkan di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni itu, menyerukan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan Yoon.

Yoon Suk Yeol didesak mundur dari jabatan karena dianggap tidak layak untuk jabatan tersebut.

Dalam isi petisi itu, Yoon dituduh melakukan korupsi dan mengambil langkah yang memicu risiko perang dengan Korea Utara.

Selain itu, dia juga dianggap membuat warga Korsel terpapar risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

Per 1 Juli awal pekan ini, petisi sudah ditandatangani 811.000 orang.

Lantaran banyak yang ingin tanda tangan, situs itu sampai-sampai sempat tak bisa diakses selama empat jam.

Kantor Presiden Korsel belum memberi komentar soal petisi tersebut. Sementara itu, Majelis Nasional menyatakan akan segera menangani persoalan ini.

Profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, Andy Jackson, menilai petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan warga Korsel atas kinerja Yoon.

"Dengan banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan yang meluas, komite kemungkinan akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut," kata Jackson, seperti dikutip ABC Net.

Di Korsel, parlemen bisa menyerukan pemakzulan presiden jika mengantongi dua pertiga suara mayoritas.

Jika telah mencapai suara tersebut, Mahkamah Konstitusi bisa mempertimbangkan untuk memberhentikan atau mengangkat kembali presiden.

Jackson menduga jika parlemen dan MK tak turun tangan, kemungkinan besar kemarahan rakyat akan memuncak dan bisa jadi ada demo besar.

Parlemen Korsel pernah dua kali memakzulkan presiden, yakni Roh Moo Hyun pada 2004 dan Park Geun Hye pada 2017.

Menurut Jackson, pemakzulan Yoon kali ini "sangat mungkin" dilakukan.

Namun, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, Jong Eun Lee, punya penilaian berbeda. Dia menyebut pemakzulan Yoon tak terjadi dalam waktu dekat karena upaya ini ditunggangi oposisi. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami