Ratusan Pekerja Angkasa Pura Demo Tolak Perubahan Status Karyawan Imbas Merger
beritabali/ist/ Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Demo Tolak Perubahan Status Karyawan Imbas Merger.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Angkasa Pura Supports (APS) rencana melakukan perubahan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kondisi ini akhirnya membuat kekhawatiran para pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dalam menunggu keputusan akhir perusahaannya.
Ide tersebut muncul setelah adanya rencana penggabungan beberapa anak perusahaan Angkasa Pura. Kekhawatiran ini membuat ratusan pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali demo menolak rencana perubahan status karyawan imbas merger perusahaannya di depan kantor APS Cabang Denpasar di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (4/7/2024).
Inti dari unjuk rasa yang dilakukan adalah menyatakan penolakan atas perubahan status karyawan permanen menjadi kontrak. Kondisi ini nantinya dinilai akan menjadi sumber keresahan baru bagi nasib ribuan pekerja di bandara di masa mendatang.
Para pekerja juga mengancam mogok kerja jika jajaran direksi tidak memenuhi tuntutan mereka. Setelah beberapa jam menunggu, perwakilan direksi di Bali akhirnya membuka diri untuk negosiasi.
"Jadi kami menunggu setelah ini (negosiasi). Kami melihat selama tiga hari ke depan, jika (tuntutan) tidak terpenuhi, kami akan melakukan hal yang (unjuk rasa) Senin nanti. Sekaligus kami akan meminta perlindungan ke gubernur dan DPRD," jelas, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.
Pihaknya telah menemui jajaran internal APS di Bali dan mendukung upaya merger perusahaan karena, baik terhadap nasib pekerjanya.Akan tetapi pihaknya menyayangkan ada perubahan status karyawan tersebut.
"Status PKWT itu merugikan pekerja. Masa depan teman-teman kita nanti menjadi tidak jelas. Sangat merugikan pada dasarnya. Kami ingin apa yang menjadi keinginan para pekerja itu terwujud. Kami tidak ada bicara soal kompensasi di dalam. Hanya meminta agar status PKWTT ini tetap. Tidak ada perubahan (akibat merger)," paparnya.
Menurutnya ada 400 orang lebih karyawan bekerja sebagai sekuriti dan ribuan orang lainnya bekerja di sektor lain di bandara. Kebijakan mengubah status karyawan ini nantinya akan berdampak terhadap 1.200-an pekerja bandara lainnya.
Baca juga:
Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir
"Ini jelas tidak adil, tidak masuk akal. Mengapa demikian? Kawan-kawan kita ini kan sudah bekerja puluhan tahun. Mereka memberikan loyalitas, pengabdian ke perusahaan. Hanya karena alasan merger jadi, berubah statusnya," katanya.
Dirinya berharap, beberapa poin tuntutan pekerja bisa sampai ke jajaran direksi di APS pusat.
"Mereka berharap perubahan status karyawan sebagai imbas merger perusahaan dibatalkan," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga