Karantina Gorontalo Bongkar Peredaran 30 Kg Daging Tikus Untuk Dimakan
beritabali.com/cnnindonesia.com/Karantina Gorontalo Bongkar Peredaran 30 Kg Daging Tikus Untuk Dimakan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo menyita 30 kg daging tikus ilegal yang berasal dari daerah Buta di Pelabuhan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Karantina Gorontalo Azhar Ismail, Sabtu mengatakan, pencegahan pengiriman daging tikus dilakukan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal yang merupakan dokumen wajib untuk lalu lintas hewan dan produk hewan.
Daging tikus tersebut, kata dia, tidak melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi menyebarkan penyakit hewan dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan lainnya.
"Daging tikus yang akan dilalulintaskan ke Kota Tomohon, Sulawesi Utara tersebut ditemukan dalam kondisi beku dan dikemas dalam satu unit kotak styrofoam menggunakan KM. Daraki Nusa," ungkap dia seperti dilansir Antara.
Azhar menegaskan pemilik daging tikus tersebut mengaku bahwa daging itu akan dikonsumsi pribadi di Kota Tomohon. Namun, pihaknya tidak dapat mengizinkan peredaran daging tikus itu karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia bahwa salah satu tugas Barantin adalah perlindungan di perbatasan.
Tempat pemasukan dan pengeluaran, papar Azhar, harus diawasi ketat sesuai dengan aturan, kalau tidak media pembawa hama dan penyakit berhasil lolos akan berisiko bagi masyarakat.
Lebih lanjut Azhar menjelaskan bahwa Karantina Gorontalo akan selalu siaga untuk menjaga daerah ini dari masuknya hewan dan produk hewan yang berpotensi membawa penyakit. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net