search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anak Gadisnya Disetubuhi Orang Belum Lama Kenal, Orang Tua di Denpasar Lapor Polisi
Kamis, 25 Juli 2024, 17:53 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Anak Gadisnya Disetubuhi Orang Belum Lama Kenal, Orang Tua di Denpasar Lapor Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Orang tua mana yang tidak panik ketika anaknya mengaku disetubuhi oleh pria lain, sementara anaknya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Belum lagi, pria yang menyetubuhi tidak dikenal dan tidak bekerja alias pengangguran. 

Hal itulah yang dialami remaja putri berinisial ASD (17) asal Singaraja tinggal di Jalan Nuansa Hijau Utama, Banjar Tegal Kori Kaja, Denpasar Utara. ASD mengaku disetubuhi oleh Arman Suhendri (20) asal Sumenep, Jawa Timur. 

"Diindikasi, persetubuhan itu terjadi karena suka sama suka, namun orang tuanya tidak setuju," ujar sumber Kamis 25 Juli 2024. 

Terungkapnya kasus ini setelah ASD ketahuan tidak pulang pulang ke rumahnya, sejak Minggu 21 Juli 2024 malam. Setelah didesak orang tuanya, pelajar SMA ini mengaku baru saja pulang dari Perumahan Dosen Unud, Jimbaran, Kuta Selatan. 

Di perumahan itu, ASD mengaku diajak "gituan" oleh terlapor Arman yang notabene belum lama dikenalnya itu. Peristiwa persetubuhan itu terjadi sekira pukul 22.50 WITA. 

Alangkah marahnya sang orang tua, I Made IM (54) mendengar penuturan anaknya tersebut. Ia terus mendesak anaknya siapa pria yang menggagahinya. Hingga akhirnya ASD mengaku pria itu bernama Arman Suhendri asal Sumenep, Jawa Timur.

Pelapor I Made IM tidak terima anaknya disetubuhi karena masih tergolong anak di bawah umur. Sehingga, pelapor mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian tersebut dan minta Polisi menangkap terduga terlapor. 

Selanjutnya, kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga terlapor Arman Suhendri. 

"Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi oleh terlapor karena masih di bawah umur. Pelaku seorang pria yang belum lama dikenal oleh anaknya," ungkap sumber, pada Kamis 25 Juli 2024. 

Mengenai hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. "Belum dapat data, masih dicek," terang AKP Sukadi, pada Kamis 25 Juli 2024.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami