search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
608 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Agung 2024 di Karangasem, Diklaim Menurun
Senin, 29 Juli 2024, 15:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/608 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Agung 2024 di Karangasem, Diklaim Menurun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ratusan pelanggaran lalu lintas ditindak selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Agung Polres Karangasem tahun 2024 yang dimulai pada 15 sampai 28 Juli lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, jajaran Satlantas Polres Karangasem total menemukan sebanyak 608 pelanggar. Diantara pelanggaran tersebut, 109 diantaranya ditindak melalui tilang elektronik, sisanya ditindak melalui tilang manual dan teguran.

Kasat Latas Polres Karangasem, AKP. Komang Sapta Pramana dikonfimasi, Senin (29/7/2024) mengatakan, dari jumlah pelanggaran yang ditemukan tersebut kebanyakan didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman serta tidak memakai knalpot sesuai dengan standarnya.

"Dari sekian pelanggar tersebut, ada 66 pelanggar berstatus pelajar. Kita cukup prihatin, padahal kita cukup sering melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa taat berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan," kata Sapta Pramana.

Namun demikian, secara keseluruhan, jumlah pelanggar selama Ops Patuh Agung 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya jumlah pelanggar sebanyak 639 kasus. Artinya ada penurunan sebanyak 31 kasus pelanggaran.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami