search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
12 WNA Blasteran di Bali Resmi Jadi WNI, Janji Patuh Hukum
Selasa, 6 Agustus 2024, 21:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/12 WNA Blasteran di Bali Resmi Jadi WNI, Janji Patuh Hukum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah diambil sumpahnya, sebanyak 12 orang yang merupakan hasil perkawinan campur atau blasteran, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Upacara pengambilan sumpah ini berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Selasa 6 Agustus 2024, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu. 

Sebagaimana diinformasikan, dari 12 orang yang diambil sumpahnya, 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang, 1 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia, dan 1 orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006. 

Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutanya menekankan kepada para WNI ini betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap warga negara. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai WNI yang baru, harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," ujar Pramella.

Kakanwil Pramella juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.

Bagian lain, upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi individu yang ingin menjadi WNI. Diharapkan, dengan adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami