search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sekelompok Warga Tianyar Gelar Aksi Demo, Reklamasi Pantai Diduga Tak Berizin
Rabu, 14 Agustus 2024, 23:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sekelompok Warga Tianyar Gelar Aksi Demo, Reklamasi Pantai Diduga Tak Berizin.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sekelompok warga yang mengaku dari Desa Adat Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem menggelar aksi buntut adanya dugaan tentang pengurukan laut atau reklamasi tanpa izin oleh pihak PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) pada Rabu (14/8/2024). 

Selaku koordinator Aksi Demo, I Nengah Darma mengatakan, aktivitas pengurukan laut tersebut sudah dilakukan oleh pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu sejak bulan November 2023 lalu. Selain itu, beberapa pembangunan di wilayah tersebut juga diduga menyerobot sempadan pantai sehingga membuat akses jalan tertutup. 

“Pengurukan laut atau reklamasi tersebut lumayan panjang sekitar 20-30 meter ke dalam. Sehingga sangat merugikan kami selaku masyarakat,” kata Darma.

Sementara itu, dari pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) melalui kuasa hukumnya, I Made Arnawa mengatakan bahwa proses pembangunan dermaga yang ada di wilayah tersebut sudah dimulai sejak tahun 2013 yang lalu. Namun baru di tahun 2019 perusahaan tersebut diambil alih oleh pihak PT. PTAK.

“Jadi, terkait dengan adanya pengurukan laut itu sudah dilakukan oleh pemilik sebelumnya bukan dari pihak kami,” kata Arnawa. 

Soal izin dermaga, izin berjuang pasir di dermaga tersus dan yang lainnya semuanya sudah lengkap. Termasuk terkait pengurukan laut oleh pemilik sebelumnya juga sudah mendapat izin.

“Jadi tidak ada aktivitas yang tidak berizin yang kami lakukan di wilayah tersebut. Semua izinnya sudah lengkap,” ujar Arnawa.

Di pihak lain, Bendesa Adat Tianyar, I Gede Suarma juga menegaskan bahwa aksi demo tersebut dilakukan kebanyakan oleh orang dari luar Desa Adat. Karena dari pengamatannya, saat aksi berlangsung hanya ada satu atau dua orang saja yang asli dari Desa Adat Tianyar.

“Surat yang ditembuskan ke Polsek Kubu, aksi demo tersebut mengatasnamakan warga Desa Adat Tianyar. Tapi kenyataannya justru banyak warga yang ikut demo dari luar Desa Adat,” kata Suarma.

Ia juga mengungkapkan soal abrasi di pantai yang dikeluhkan oleh pendemo tersebut memang sudah terjadi sejak dulu jauh sebelum dermaga tersebut dibangun. Baginya, justru karena pantai yang abrasi tersebut berdekatan dengan areal setra atau kuburan milik Desa Adat Tianyar ketika itu. 

Karena kuburan kebetulan berada di pesisir pantai, pihaknya lantas mengajukan permohonan bantuan untuk menanggulangi abrasi. Sehingga pantai tersebut sekarang direklamasi.

“Kalau dari warga kami (Desa Adat Tianyar) tidak ada mempermasalahkan apapun, jadi kami juga bingung kenapa mereka melakukan aksi demo dan mengatasnamakan Desa Adat Tianyar,” ujar Suarma.

Ia juga mengaku, jika aksi demo tersebut mempermasalahkan terkait akses jalan menuju ke Dermaga milik PT. Pasir Toya Anyar Kubu. Namun sejak dulu memang tidak ada akses jalan menuju ke sana. Yang ada hanyalah sempadan pantai yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk memancing ke laut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami