search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Wanita Uganda Terlibat Praktik Prostitusi di Kuta
Selasa, 20 Agustus 2024, 13:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Wanita Uganda Terlibat Praktik Prostitusi di Kuta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menahan dua warga negara asing (WNA) asal Uganda yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi di kawasan Seminyak, Kuta.

Penangkapan dilakukan saat Tim melakukan kegiatan rutin dalam pengawasan aktivitas orang asing, khususnya yang tinggal di Bali. Pemantauan dikhususkan terkait izin tinggal.

Saat itu ada delapan titik lokasi kegiatan atau aktivitas yang umumnya jadi pusat kecurigaan, berdasarkan laporan warga. Hingga akhirnya berhasil ditemukan dugaan dua wanita asal Uganda ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan dua WNA Uganda yang diamankan, masing-masing berinisial JN (34) dan SA (48). Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. 

"Dugaan pelanggaran izin tinggal terkait aktivitas prostitusi menjadi fokus utama dalam penyelidikan. Dalam kegiatan operasi penertiban ini, guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," pungkas Suhendra.

Secara terpisah, terkait hal ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa operasi penertiban orang asing ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Bali melalui jajaran Keimigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya terkait dengan aktivitas orang asing. Operasi penertiban ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal, termasuk yang terkait dengan kegiatan prostitusi. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khusunya di wilayah Bali,” tegas Pramella.

Editor: Robby

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami