search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Gianyar bersama Kejaksaan dan Kepolisian Waspadai Dokumen Palsu
Senin, 26 Agustus 2024, 17:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Gianyar siap melaksanakan Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dalam rapat yang diselenggarakan bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Gianyar, Senin (26/08).

Bersama sentra Gakkumdu Hartawan menyampaikan salah satu potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada pendaftaran adalah terkait dengan dokumen palsu. Hal ini bisa jadi pelanggaran, karena itu terhadap dokumen persyaratan kita harus pastikan bahwa itu dokumen yang asli dan sesuai persyaratan.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta menyampaikan bahwa terkait dengan proses pendaftaran atau pencalonan tersebut Sentra Gakkumdu perlu merapatkan barisan, untuk memastikan tidak ada dokumen palsu dalam pendaftaran persyaratan pencalonan. Disamping itu perlu juga dipastikan apakah benar calon itu mendapat dukungan dari tingkat pusatnya.

"Kita perlu merapatkan barisan, memastikan tidak ada dokumen palsu dalam pendaftaran persyaratan pencalonan. Disamping itu kita perlu memastikan apakah benar calon itu mendapat dukungan dari tingkat pusatnya. oleh karena itu, seperti nya kita perlu melakukan pengawasan ke DPP dan ke Dewan Pengurus tingkat daerahnya. Bahwa utk memastikan dokumen tersebut, nantinya KPU juga akan melakukan verifikasi," tegas Sutirta.

Disamping itu turut hadir juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana menyampaikan bahwa banyak potensi-potensi pidana yang mungkin terjadi pada saat pencalonan, jika ada laporan maka Bawaslu Kabupaten Gianyar harus di dampingi oleh sentra gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan diharapkan Sinergitas antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Gianyar dapat terus berjalan dengan baik.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami