search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disetubuhi Hingga Hamil, Korban Tuna Rungu Malah Ditinggal Nikah
Jumat, 6 September 2024, 14:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Disetubuhi Hingga Hamil, Korban Tuna Rungu Malah Ditinggal Nikah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kisah cinta sepasang tuna rungu berakhir getir. Sang lelaki, inisial INCP yang berasal dari Kecamatan Abang, Karangasem kini terancam mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan terhadap pacarnya yang masih berusia di bawah umur.

Seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga melalui Kanit IV, IPDA. I Gede Alit mengungkapkan, korban dan terlapor diketahui merupakan tuna rungu. Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan pada 26 Juli 2024 lalu, dimana saat ini kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Belum ditetapkan tersangka, kemarin baru kita gelar untuk naik ke proses penyidikan karena sudah cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Karangasem," kata Alit dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Awalnya, sekitar tanggal 18 dan 19 Mei 2023 silam, terlapor inisial NCP alias C mengajak korban yang merupakan pacarnya inisial LRN (16) asal Singaraja  jalan-jalan ke Karangasem. 

Saag itu, terlapor menjemput korban langsung ke wilayah Buleleng menggunakan sepeda motor. Setelah sampai wilayah Karangasem, terlapor kemudian mengajak korban ke rumahnya. Awalnya hanya bermasud untuk mengajak pacarnya istrahat, namum setelah berada di dalam di kamar baru kemudian terlapor melakukan aksinya.

"Saat hendak diajak untuk berhubungan badan, korban sempat menolak, tetapi terlapor tetap memaksa dengan memberi isyarat agar korban diam, bahkan sebelumnya terlapor juga berjanji akan menikahinya," ujarnya.

Perbuatan pelaku tak berhenti disana, setelah hari itu berhasil menggagahi dan menggauli korban, pada hari berikutnya terlapor mengajak korban main ke rumah temannya di Karangasem, di sana terlapor kembali mengajak korban berhubungan badan sebelum diantarkan pulang ke rumahnya di Buleleng.

Setelah kejadian tersebut, korban yang saat itu masih berusia 16 tahun hamil. Mirisnya janji manis terlapor malah diingkari. Terlapor justru menikah dengan wanita lain. Atas kelakuan terlapor, pihak keluarga tidak terima dan melapor ke Polres Karangasem. 

"Ya salah satu faktor karena terlapor diduga tidak bertanggungjawab kepada korban, malah menikah dengan wanita lain, saat ini korban sudah melahirkan anaknya di Buleleng," ungkap Alit.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami