Hari Ini 40 Hari Menuju Akhir Jabatan Presiden Jokowi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024. Pada hari yang sama, Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden bersamaan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Dalam 40 hari mengakhiri masa jabatan, Jokowi memutuskan untuk bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Hari pertama berkantor dijadwalkan dimulai pada Rabu (11/9) besok hingga Sabtu (19/10) atau H-1 sebelum serah terima jabatan.
Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan salah satu alasan Jokowi memilih berkantor di IKN di akhir masa jabatan karena Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah jadi.
Yusuf mengatakan dalam rentang 40 hari kerja itu, Presiden Jokowi akan melakukan kegiatan IKNN sebagaimana di Istana Kepresidenan Jakarta, mulai dari rapat terbatas, audiensi, pengarahan hingga sidang kabinet. Kunjungan kerja Jokowi ke daerah lain juga akan berangkat dari IKN.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara sudah jadi. Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," ujar Yusuf dalam keterangannya Senin (9/9).
Baca juga:
Gempa M 5,6 Guncang Melonguane, Sulut
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Jokowi akan menggelar sidang kabinet paripurna terakhir di IKN pada Kamis (12/9). Sementara untuk kegiatan Jokowi lainnya selama 40 hari di IKN masih belum terlihat.
Sedangkan pada hari ini, Selasa (10/9), Jokowi dijadwalkan ke Banda Aceh dan Sumatera Utara sebelum kemudian bertolak ke Jakarta untuk menonton langsung laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net