search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pusat Kendaraan Listrik akan Dibangun di Bali
Jumat, 13 September 2024, 06:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pusat Kendaraan Listrik akan Dibangun di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah akan menambah pembangunan pusat kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) Centre of Indonesia sebanyak enam titik, di mana salah satunya ada di Bali.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pusat kendaraan listrik akan dibangun utamanya di Jakarta, namun selanjutnya akan ditambah lagi ke enam titik lainnya. Adapun enam titik itu di antaranya yakni di Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Medan, dan Denpasar.

“Nanti ada EV Centre di plaza besar, di sana tempat berkumpulnya jenama terkenal, sepanjang tahun mereka akan menunjukkan produk-produk baru, lalu akan hadir pelanggan,” katanya usai membuka Periklindo Electric Vehicle Conference 2024, Kamis (12/9/2024) di Jimbaran, Badung.

Kepala kantor staf kepresidenan itu mengatakan EV Centre nantinya bukan hanya sebuah ruang yang menampilkan produk kendaraan listrik untuk dijual, lebih jauh akan menjadi ruang edukasi.

Selain edukasi juga akan diwarnai dengan ruang hiburan yang menarik sebagai tempat berkumpulnya anak muda yang memikirkan masa depan kendaraan listrik.

“Ini gagasan baru Periklindo yang didukung dunia usaha seperti mal, nanti disana tempat berkumpulnya produk-produk baru kendaraan listrik, tempat pembelajaran bagi pengunjung tentang EV seperti isu-isu baterai akan lebih ada pendalaman, jadi tidak sekadar datang beli mobil tapi bisa membawa anak-anak karena ada ruangan edukasi,” ujarnya.

Dalam konferensi yang dihadiri tokoh-tokoh di industri kendaraan listrik itu, Moeldoko mengatakan pembentukan EV Centre adalah inovasi terbaru mengingat industri kendaraan listrik sendiri tumbuh pesat di Indonesia.

Hal ini dilihat dari tumbuhnya kendaraan listrik roda dua dan empat baik untuk pribadi maupun untuk angkutan berkat regulasi dan subsidi dari pemerintah.

“Pemerintah telah menerbitkan instrumen keputusan presiden atau Peraturan Presiden Nomor 55, diperkuat lagi Revisi Perpres 79, intinya memberikan dukungan yang sungguh-sungguh kepada industri kendaraan listrik di Indonesia untuk bertumbuh dengan cepat, juga Instruksi Presiden Nomor agar seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah dan pusat segera beralih dari mobil konvensional menuju mobil listrik,” ucap Moeldoko.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami