search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Residivis Curanmor di Denpasar dan Badung Digrebek Sembunyi di Kolong
Rabu, 25 September 2024, 23:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Residivis Curanmor di Denpasar dan Badung Digrebek Sembunyi di Kolong.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepak terjang Dimas Wahyu Ramadhan dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor berakhir di tangan aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pria berusia 23 tahun tersebut ditangkap dan kakinya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas kepolisian. 

Terkuak, tersangka Dimas beraksi sendirian di 9 TKP dengan sasaran wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 

"Tersangka ini mantan residivis sudah 2 kali masuk penjara karena kasus pencurian," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi. SH, SIK, pada Rabu 25 September 2024. 

Kapolsek Laksmi membeberkan, tersangka Dimas adalah pentolan residivis dan sudah dua kali masuk penjara yakni pada tahun 2021 dan 2023. Meski sudah berkali-kali dijebloskan ke tahanan, ia tidak pernah kapok dan kembali berulah. 

Sementara, kasus pencurian motor ini dilaporkan oleh korbannya, BTM (52). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario DK 2201 GAV yang terparkir di dekat warung di Jalan Bajataki Br. Pagutan Padang Sambian Kaja Denpasar Barat, pada Kamis 19 September 2024. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menggerebek kamar kosnya di Jalan Tukad Banyuasri Gang Pelita I nomor 21, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu 22 September 2024. 

Namun saat itu aparat kepolisian sempat terkecoh karena kamar kosnya kosong. Ternyata setelah digeledah, ia bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. 

"Pelaku ditangkap bersembunyi di bawah kolong tempat tidur,” tegas Kapolsek Laksmi. 

Tersangka diinterogasi dan mengaku sendirian beraksi di 9 TKP. Antara lain di Jalan Pulau Batanta, Jalan Buana Raya, Monang-Maning, Jalan Jalan Bajataki, Br Pagutan Padangsambian Kaja, Jalan Gumitir, Jalan Pidada Utara, Jalan Taman Pancing dan di Dekat sekolah Harapan. Sementara di wilayah Badung yakni di Jalan A Yani Utara Darmasaba. 

"Kami amankan barang bukti 4 unit sepeda motor," terangnya. 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Laksmi saat diamankan, tersangka Dimas melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur di kaki kananya. 

"Pada kakinya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan anggota saat ditangkap," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami