search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kanwil DJP Bali Catat Penerimaan Pajak Rp10,76 Triliun, Tumbuh 28,79 Persen
Jumat, 27 September 2024, 17:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kanwil DJP Bali Catat Penerimaan Pajak Rp10,76 Triliun, Tumbuh 28,79 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hingga bulan Agustus Tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp10,76 triliun atau 63,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun dan mengalami pertumbuhan sejumlah 28,79% year on year (yoy). 

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan saat kegiatan Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar secara virtual pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini didukung oleh dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 62,53% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 21,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak sampai dengan 31 Agustus 2024 ini didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp1.963,10 miliar atau berperan sebesar 18,37%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp1.679,12 miliar atau berperan sebesar 15,71%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp1.603,59 miliar atau berperan sebesar 15%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.035,18 miliar atau berperan sebesar 9,69%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp736,39 miliar atau berperan sebesar 6,89%.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Agustus 2024 adalah sejumlah 40.133 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 285.011 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 44.976 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.  

“Di sisi lain, kami telah menyelesaikan kegiatan edukasi tahap I dengan mengenalkan Aplikasi Coretax secara terbatas kepada wajib pajak terpilih. Pada tahap selanjutnya, edukasi Coretax akan kami lanjutkan dengan edukasi mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.

Hari Murdiyanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Agustus sebesar Rp826,25 miliar dari target sejumlah Rp1,24 triliun (66,45% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp167,42 miliar atau 25,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp103,84 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (91,35% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp722,4 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (63,94% dari target).
    
Desak Putu Jenny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp37,2 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar (76,6% dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp12,08 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (68,79% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp717 juta dari target sejumlah Rp160 juta (447,83% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp24,4 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (79,11% dari target).
    
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Ende Johana Surya menyampaikan kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga bulan Agustus 2024 sejumlah Rp15,69 triliun yang mengalami pertumbuhan 13,8% (yoy), sedangkan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp8,35 triliun yang mengalami pertumbuhan 13% (yoy). 

“Jika melihat perkembangan hingga saat ini, APBN Bali berkinerja baik dimana pendapatan dan belanja menunjukan pertumbuhan positif. Hal ini didukung oleh sektor riil yaitu industri pariwisata di Bali juga mulai membaik sehingga dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, Ekspor & Impor tumbuh dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, dan inflasi tercatat pada level 2,32% (yoy) sesuai target inflasi nasional 2,5%, ” ungkap Ende Johana Surya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami