search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Bobol Vila di Kerobokan Dibekuk
Senin, 30 September 2024, 04:06 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Maling Bobol Vila di Kerobokan Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga bulan diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus Toweb (42) di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Rabu 25 September 2024. 

Pria asal Sampang, Jawa Timur itu merupakan seorang maling yang membobol Vila di Jalan Mertanadi, Gang Kubu Alit I Nomor 2, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 20 Juli 2024. 

Namun saat beraksi, wajah tersangka Toweb terekam kamera CCTV. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menjual hasil curian berupa TV kepada temannya di kampung halamanya. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, pihaknya menerima laporan dari korbanya turis asal Brazil, Lizamare De Deus Bezzera (41). Korban mengaku vila tempatnya menginap di Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, dibobol maling, pada Sabtu 20 Juli 2024 siang. 

"Pencurian terjadi di siang hari saat korban tidak ada di Vila. Satu unit Laptop merk HP Intel Core i3 warna silver yang sebelumnya taruh di kursi dapur hilang," ungkapnya ke awak media, pada Minggu 29 September 2024. 

Korban saat itu sedang makan siang bersama temanya di Kuta Utara dan dihubungi staff vila yang mengatakan bahwa pintu masuk ke dalam tempat tinggalnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian kembali ke vila dan mendapati kunci gembok pintu dan kamera CCTV sudah dalam keadaan rusak. 

Terkait laporan korban, tim langsung menyelidiki, memeriksa keterangan saksi saksi dan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, Polisi membutuhkan waktu tiga bulan untuk berhasil menangkap tersangka di salah satu tempat di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. 

"Sudah tiga bulan diselidiki hingga akhirnya mengarah ke tersangka," bebernya. 

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, tersangka asal Komarong Kelurahan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu mengakui perbuatanya sudah membobol vila di 3 lokasi. Modusnya merusak pintu villa. 

Sedangkan 2 vila lainnya di Jalan Raya Tuka, Kuta Utara, pada Kamis 20 Juni 2024. Di sana tersangka mencuri satu unit TV 50 inc. Satu TKP lainnya yakni di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, mencuri satu unit TV 42 inch. 

"Tersangka berhasil membobol tiga vila di tiga TKP itu hanya bermodalkan obeng," terangnya. 

AKP Buciana menerangkan, selain tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng, satu unit motor Yamaha Mio Soul, sebuah helm ojek online, dua buah topi, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, dan satu unit TV merk panasonic 42 inch. 

"Masih dilakukan pendalaman. Motifnya ekonomi. Barang hasil curian dijual kepada temannya di kampung halamannya. Uang hasil curian digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami