search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan IKN Sepatutnya Diteken Prabowo
Minggu, 6 Oktober 2024, 11:56 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Sebut Keppres Pemindahan IKN Sepatutnya Diteken Prabowo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

Jokowi pun menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik per 20 Oktober 2024.

"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo," kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Jokowi dalam kesempatan itu juga menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia menekankan harus ada kesiapan yang maksimal, baik itu meliputi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga SDM.

Selain itu, kesiapan di IKN menurutnya juga harus mempertimbangkan aspek lainnya seperti media hiburan untuk masyarakat sekitar.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang. Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" ujar Jokowi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.

Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami