search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pihak Kasus Bar Umalas Sepakat Tak Mengerahkan Ormas
Jumat, 1 November 2024, 20:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pihak Kasus Bar Umalas Sepakat Tak Mengerahkan Ormas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aparat kepolisian Polres Badung akhirnya menyiasati persoalan ketegangan yang terjadi di The Umalas Signature di Jalan Bumbak nomor 156, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Polres Badung memanggil kedua belah pihak untuk melakukan perundingan damai, pada Jumat 1 November 2024. 

Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga pariwisata di Bali khususnya di wilayah Badung supaya berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mengerahkan ormas dalam pengamanan di The Umalas Signature. 

Polres Badung sejatinya mengeluarkan surat undangan resmi untuk memanggil kedua belah pihak agar bisa hadir di ruang Rupatama Polres Badung, pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. 

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan didampingi oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf. 

Sementara pihak pertama dihadiri oleh Jerrico Christian Ollivia Kalibu, Sekretaris Perusahaan yang mewakili Budiman Tiang. Pihak kedua dihadiri Pengacara Richard Leonard SE., SH., MM., MH., selaku kuasa hukum dari PT. Samahita Umalas Prasada.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan tanpa perdebatan. Kedua belah pihak sepakat mencari jalan keluar atau solusi persoalan The Umalas Signature. Ada 3 poin kesepakatan yang ditandatangai kedua belah pihak di bawah materai 10.000. 

Kesepakatan pertama, para pihak sanggup dan menjamin situasi kamtibmas aman dan kondusif di area The Umalas Signature dan sekitarnya di Jalan Bumbak nomor 156, Kerobokan Kuta Utara. 

Kesepakatan kedua, para pihak mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata tetap aman dan kondusif. Kesepakatan ketiga, para pihak tidak akan mengerahkan ormas untuk melakukan pengamanan di The Umalas Signature dan sekitarnya.

Menanggapi hasil kesepakatan ini, Pengacara Richard Leonard mengaku puas atas pertemuan tersebut. Terlebih, berkat upaya mediasi yang intensif tersebut, pihak-pihak terkait berhasil mencapai sejumlah kesepakatan penting demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di kawasan tersebut, khususnya menjelang Pilkada Provinsi Bali. 

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Badung dan Kapolsek Kuta Utara, atas langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan keamanan di area The Umalas Signature," ujar Richad Leonard. 

Ditegaskanya, inti kesepakatan yang terpenting adalah mencakup dukungan penuh untuk menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan kondusif. 

"Jadi, para pihak sepakat untuk tidak akan melibatkan ormas tertentu untuk melakukan pengamanan di The Umalas Signature dan sekitarnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono belum mengiyakan atau pun membenarkan adanya mediasi tersebut. Saat dihubungi awak media, perwira melati dua di pundak itu enggan berkomentar. 

"Sampai saat ini belum ada info dari para pihak, kami tidak ada melaksanakan mediasi," bebernya, Jumat 1 November 2024.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami