search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Waspada, Gelombang Tinggi hingga 2 Meter di Perairan Selatan Bali
Jumat, 8 November 2024, 10:29 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Waspada, Gelombang Tinggi hingga 2 Meter di Perairan Selatan Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan terkait potensi gelombang tinggi di perairan selatan Bali, yang diprediksi akan terjadi antara 7 hingga 9 November 2024. 

Kecepatan angin yang meningkat dan gelombang laut yang bisa mencapai dua meter di beberapa wilayah perairan di Bali selatan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan dan operator transportasi laut.

Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, mengingatkan masyarakat dan para pelaku wisata bahari untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi ini. 

"Kami mengimbau agar masyarakat, nelayan, dan operator kapal wisata bahari meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut selama periode ini," kata Cahyo, Kamis (7/11/2024).

BBMKG memprediksi bahwa selama tiga hari ke depan, cuaca di sebagian besar wilayah Bali akan cerah hingga berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang di beberapa daerah, seperti Bali bagian barat, timur, dan tengah. Angin diperkirakan akan bertiup dari arah timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 32 km/jam.

Kondisi cuaca ini dipengaruhi oleh fenomena El Nino Osilasi Selatan (ENSO), yang bernilai minus 0,48, yang meningkatkan konveksi awan dan memicu potensi hujan. Di sisi lain, perairan di beberapa kawasan, seperti Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan, diperkirakan akan mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1,25 meter hingga 2,5 meter.

Pihak BBMKG juga memberikan rekomendasi khusus bagi pengguna kapal dan perahu, mengingat potensi risiko yang timbul dari kecepatan angin dan ketinggian gelombang. Nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang lebih tinggi dari 1,25 meter. 

Sedangkan operator kapal tongkang harus waspada saat angin melebihi 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter. Untuk kapal feri, kewaspadaan diperlukan saat kecepatan angin melebihi 21 knot dan gelombang lebih dari 2,5 meter. (sumber: suarabali.id)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami