Isu Mogok Kerja Nakes Sejumlah Puskesmas di Jembrana, Begini Faktanya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Merespons isu mogok kerja tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Jembrana, Komisi III DPRD Jembrana langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (8/11/2024).
Dalam sidak tersebut, sejumlah tenaga kesehatan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi pemotongan pendapatan imbas penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2025.
Kepala Puskesmas II Jembrana, Ni Made Linda Ariastuti, menjelaskan tenaga kesehatan di puskesmas telah menerima jasa pelayanan (jaspel), namun jumlahnya masih jauh di bawah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima oleh pegawai di dinas. Pada tahun ini, pihaknya hanya mampu membayar 45 persen dari total TPP yang diharapkan.
“Kami sudah memperjuangkan peningkatan TPP ini cukup lama, namun hingga kini belum ada jawaban yang jelas. Kekhawatiran kami bertambah dengan adanya penambahan tenaga P3K pada tahun 2025 yang cukup banyak, karena anggaran yang tetap berpotensi menurunkan pendapatan kami,” ujarnya.
Linda menambahkan, meski operasional mungkin terpengaruh, pelayanan kepada masyarakat akan tetap diutamakan.
Linda mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda), namun hanya mendapat jawaban tentang ketiadaan anggaran. Sebagai bentuk komitmen, tenaga kesehatan memutuskan untuk menunda pengiriman laporan ke dinas mulai 1 November 2024.
"Ini komitmen bersama tanpa perintah dari pihak manapun, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," tegasnya.
Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti, mengonfirmasi,penundaan laporan ini sebagai bentuk perjuangan mereka atas kejelasan TPP tahun 2025 yang masih belum setara dengan yang diterima ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Menurutnya, pihaknya telah menerima TPP sebesar 60 persen dari TPP dasar kabupaten, namun dengan potensi bertambahnya ASN pada tahun depan, mereka khawatir pendapatan TPP akan berkurang.
“Kami berharap Pemkab Jembrana segera memberikan solusi atas permasalahan ini agar tidak terjadi penurunan pendapatan,” tambahnya. Kadek Ayu juga menyoroti kebutuhan operasional, terutama persediaan obat-obatan yang dinilai memerlukan subsidi tambahan dari Dinas Kesehatan untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, menyatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan dinas terkait guna menindaklanjuti keluhan dari kepala puskesmas.
“Kami turun langsung karena adanya isu mogok kerja, tetapi faktanya mereka hanya menunda pengiriman laporan ke dinas, sementara pelayanan tetap berjalan normal,” jelasnya.
Mertayasa menyoroti ketimpangan penghasilan tenaga kesehatan dibandingkan dengan pegawai non-medis lainnya di lingkungan Pemkab.
“Mereka jujur mengatakan jangan sampai hak mereka lebih kecil dibandingkan pekerja lain seperti sopir dan tukang sapu. Kendati demikian, mereka tetap mengutamakan pelayanan masyarakat,” terangnya.
Baca juga:
15 Ribu Perawat RS Swasta Mogok Kerja
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, mengakui, keluhan ini muncul seiring peralihan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing Puskesmas.
Dinas Kesehatan telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar untuk pegawai puskesmas, namun yang disetujui baru sebesar Rp 1,3 miliar untuk dua puskesmas di wilayah Jembrana Barat.
“Pemerintah terus berupaya mencari solusi sambil menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr