Masuk Kabinet Trump, Elon Musk Disebut Tak Bakal Dapat Gaji
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Taipan sekaligus pemilik media sosial X Elon Musk digadang-gadang tak bakal menerima gaji usai ditunjuk presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, masuk kabinetnya untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah.
Melalui pernyataan yang dirilis pada Selasa (12/11), Trump menunjuk Elon Musk dan mantan kandidat presiden dari Partai Republik, Viviek Ramaswamy, memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (US Department of Government Efficiency).
"Bersama-sama, keduanya [Elon Musk dan Viviek Ramaswamy] akan membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar birokrasi pemerintahan, memangkas regulasi berlebihan, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, serta merestrukturisasi lembaga-lembaga federal," ucap Trump pada Selasa (12/11) seperti dikutip CNN.
Trump belum menjelaskan detail perkara pembentukan badan baru ini. Namun, ia memaparkan tugas dan wewenang badan ini akan berakhir pada 4 Juli 2026.
"Pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan minim birokrasi akan menjadi hadiah sempurna bagi Amerika di Hari Jadi ke-250 Deklarasi Kemerdekaan. Saya yakin mereka akan berhasil!" ujar Trump dalam pernyataannya.
Pada September lalu, politikus Partai Republik itu memang telah mengutarakan niatnya membentuk badan pengawas pengeluaran pemerintah jika ia memenangkan pemilihan presiden atau Pilpres AS 2024.
Saat itu, Trump bahkan telah mengatakan ia akan merekrut Elon Musk untuk memimpin "komisi efisiensi pemerintah" jika terpilih lagi sebagai presiden AS.
Berbicara di hadapan Economic Club of New York, Trump mengatakan bahwa salah satu orang terkaya di dunia itu telah setuju untuk memimpin sebuah tim yang bertugas melakukan "audit keuangan dan kinerja menyeluruh terhadap seluruh pemerintah federal" dan memberikan "rekomendasi untuk reformasi besar-besaran."
Saat itu, Elon Musk juga telah merespons rencana Trump tersebut. Melalui kicauannya di X pada 5 September lalu, Elon Musk menanggapi konten netizen yang mengunggah tangkapan layar dari artikel Wall Street Journal berjudul "Trump akan adopsi usulan Elon Musk soal komisi efisiensi pemerintah".
"Saya berharap bisa mengabdi ke Amerika jika mendapat kesempatan," tulis Elon Musk saat itu.
Dia lalu berujar, "Tak perlu gaji, tak perlu jabatan, tak perlu pengakuan."
Meski begitu, belum ada kepastian soal gaji dan jabatan Musk ini. Sementara itu, Departemen Efisiensi Pemerintah ini sendiri merupakan lembaga baru yang akan disahkan Trump usai dilantik pada Januari mendatang.
Dalam pilpres AS tahun ini, Musk mendukung penuh Donald Trump. Saat pidato kemenangan, politikus Republik itu juga sempat menyebut nama taipan ini sebagai "rising star."
Trump juga menyampaikan terima kasih ke Musk karena banyak membantu dan mendonorkan uangnya selama kampanye. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net