Pemilih Tertua di Pilkada Karangasem Berusia 114 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mencatat puluhan orang pemilih pada Pilkada Karangasem tahun 2024 ini berusia di atas 100 tahun.
Berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 392.702 pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini. Sekitar 95 Pemilih diantaranya tercatat berusia diatas 100 tahun dengan usia tertua 114 tahun.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengungkapkan bahwa meski telah berusia senja namun pihaknya berharap mereka bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang ada di masing - masing tempat tinggalnya saat pencoblosan Rabu (27/11/2024) mendatang.
“Meskipun mereka sudah berusia di atas 100 tahun, mereka tetap memiliki hak suara, jadi kami tetap berharap agar mereka mau hadir untuk menyalurkan hak suara mereka ke TPS," ujar Budiasa, Kamis (14/11/2024).
Untuk kalangan pemilih yang sudah berusia lanjut tersebut, KPU mempersilakan agar diantar oleh keluarga untuk datang ke TPS saat pencoblosan. Namun demikian, keluarga hanya diperbolehkan untuk mengantar sampai ke bilik suara saja, ketika melakukan pencoblosan harus ditinggal keluar.
“Tidak boleh ikut menemani saat melakukan pencoblosan, karena aturannya sama dengan para penyandang disabilitas,” imbuh Budiasa.
Sayangnya, untuk pemilih yang berusia diatas 100 tahun namun tidak bisa datang ke TPS karena tidak ada yang mengantar atau dengan alasan yang lainnya, kemungkinan tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena aturannya pemilih wajib untuk datang kalau memungkinkan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs