KPU Pecat Puluhan Anggota KPPS di Pamekasan Usai Ikut Dukung Paslon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai terbukti ikut mendukung dan mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Pilkada Pamekasan 2024.
Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, menyampaikan, puluhan anggota KPPS yang melanggar kode etik tersebut tersebar di beberapa kecamatan yakni di Kecamatan Waru, Batumarmar, Pegantenan, Pakong, Larangan, Pademawu, dan Pamekasan.
Pasalnya KPU menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahwa ada sebagian dari anggota KPPS yang masih mengabaikan aturan dan sikap netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Laporannya memang ada keterlibatan anggota KPPS dalam dukungan paslon. Mereka terbukti ikut kampanye dan memakai baju paslon," kata Amiruddin, Rabu (20/11).
Atas laporan tersebut, pihak KPU langsung menindaklanjuti turun tangan dengan melakukan klarifikasi. Hasilnya, ditemukan bahwa anggota KPPS yang bersangkutan memang mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Pamekasan 2024.
Untuk langkah selanjutnya, KPU mengganti anggota KPPS yang diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Untuk TPS yang tidak memiliki pengganti, PPS diminta untuk melakukan penunjukan melalui arahan dan rekomendasi dari kepala desa atau tokoh masyarakat setempat.
Meski ada pergantian, jumlah anggota KPPS pada Pilkada Pamekasan 2024 tetap sesuai kebutuhan, yaitu 8.890 orang yang tersebar di 1.270 TPS. Masing-masing TPS akan terdiri dari 7 anggota KPPS. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net