search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Paket 5,76 Kg Ganja asal Medan Gagal Diselundupkan ke Gianyar
Sabtu, 30 November 2024, 20:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Paket 5,76 Kg Ganja asal Medan Gagal Diselundupkan ke Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggagalkan pengiriman paket ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali.

Ganja dengan total berat 5,76 kilogram tersebut berasal dari dua pengiriman berbeda dengantujuan yang sama yaitu di Gianyar Bali.

Sebelumnya, Sabtu, 23 November 2024, Bea Cukai Denpasar mendapatkan rangkaian informasi dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kanwil DJBC Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara terkait adanya pengiriman paket diduga berisi ganja asal Medan dengan tujuan Gianyar Bali.

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, Sabtu,(30/11/2024), menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Bea Cukai Denpasar meneliti lebih lanjut dan menurunkan Tim Penindakan ke lokasi ekspedisi untuk mencari paket yang diduga berisi ganja tersebut. 

“Di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar berhasil menemukan paket yang diduga berisi ganja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ganja dengan berat kurang lebih 2,73 kilogram,” ungkap Puguh. 

Tidak berhenti sampai disitu, atas temuan tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan pada hari Selasa, 26 November 2024, tim kembali mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman tahap kedua paket diduga berisi ganja dengan alamat tujuan yang sama. 

Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar kembali berhasil menemukan paket berisi ganja yang kali ini seberat kurang lebih 3,03 kilogram.

"Atas dua kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Denpasar telah menyerahkan barang bukti berupa ganja dengan total berat 5,76 kilogram kepada BNN Provinsi Bali," ujarnya.

Dari hasil penanganan oleh BNN Provinsi Bali, diketahui telah berhasil diamankan dua orang penerima paket yaitu RHRS, 31 tahun, yang berprofesi wiraswasta dan ARHS, 21 tahun, yang bersatus sebagai mahasiswa.

"Pengungkapan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Bali," paparnya.

Setelah sebelumnya beberapa kali dilakukan pengungkapan clandestine laboratorium di Bali, melalui penggagalan pengiriman ganja kali ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya kembali menyelamatkan ribuan jiwa dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami