search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
18 TPS di Jayapura Gelar Pencoblosan Ulang Buntut Dugaan Pelanggaran
Senin, 2 Desember 2024, 11:46 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/18 TPS di Jayapura Gelar Pencoblosan Ulang Buntut Dugaan Pelanggaran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan 18 tempat pemungutan suara (TPS) daerah setempat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal ini menyusul terjadinya pelanggaran sehingga usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura untuk menggelar PSU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Senin mengatakan bahwa akan dilakukan PSU di 18 TPS dari delapan distrik.

Dia menyebutkan lima TPS di Distrik Sentani, empat TPS Distrik Nimboran, satu TPS Distrik Demta, dua TPS Distrik Kemtuk, tiga TPS Distrik Waibu, satu TPS Distrik Depapre, satu TPS Distrik Ebungfauw dan satu TPS Distrik Sentani Barat.

Menurut dia, PSU itu dapat terjadi karena ditemukan pelanggaran oleh panitia pengawas (Panwas) karena KPPS membagikan sisa surat suara, serta ada pemilih menggunakan undangan tidak sesuai namanya," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan temuan pelanggaran itu maka Panwas di delapan distrik Kabupaten Jayapura memberikan rekomendasi untuk PSU melalui Bawaslu.

"Pemungutan suara ulang selambat-lambatnya digelar 10 hari setelah pencoblosan atau pada 7 Desember 2024," katanya.

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melakukan pelanggaran.

"Padahal sewaktu bimbingan teknis,kami sudah ingatkan untuk surat suara sisa tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena menyalahi aturan," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami