Pelaku Mencuri Uang Tamu Vila di Seminyak untuk Beli Iphone
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepolisian Sektor Kuta, Badung, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Villa Sawah, Seminyak, pada Kamis, 28 November 2024.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial NPDW (23), warga asal Karangasem, yang tertangkap pada 29 November 2024 setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
Pencuri Kabel Rol Vila di Canggu Senilai Rp25 Juta Diringkus
Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang pria asal China yang tengah menginap di villa tersebut, menyimpan uang sebanyak 15.000 Yuan di dalam tas di kamarnya. Namun, saat kembali ke villa pada sore harinya, korban mendapati uang yang disimpan berkurang sebanyak 3.500 Yuan. Tidak hanya itu, teman korban juga melaporkan kehilangan uang sebesar 400 Yuan.
Melalui penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV dan interogasi terhadap karyawan villa, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku mengaku telah mencuri uang tersebut dan menggunakan hasil pencurian untuk membeli sebuah iPhone 13.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa korban dan temannya mengalami kerugian sebesar Rp 8.500.000 akibat tindakan pencurian ini.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini kami amankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga