Tiga Nama Calon Ketua KONI Klungkung Mencuat, Subamia Terganjal AD/ART
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Tiga nama mencuat untuk menempati posisi Ketua KONI Kabupaten Klungkung menyusul Ketua KONI sekarang, I Wayan Subamia akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember 2024 ini.
Hal ini mengemuka dalam rapat pengurus KONI Klungkung untuk persiapan Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Klungkung pada Rabu (11/12/2024).
Dalam rapat tersebut, 3 nama yang dianggap berpeluang besar menjadi Ketua KONI Klungkung periode 2024-2028 diantaranya ada nama I Ketut Budiarta yang juga Kepala Dinas BRIDA Klungkung. I Ketut Sujana, yang juga menjabat Kadisdikpora Kabupaten Klungkung, serta Gusti Ngurah Alit Putra Ariwibawa yang selama ini juga sebagai pengurus KONI Klungkung.
Hanya saja, dalam rapat persiapan Musorkan tersebut, sebagian besar pengurus KONI, yang juga selaku Pengcab Olahraga yang hadir menginginkan Wayan Subamia agar bisa kembali menjadi Ketua KONI Klungkung periode berikutnya.
"Jika aturan memungkinkan floor (peserta) menginginkan kembali figur Wayan Subamia memimpin KONI. Tapi kita tetap merujuk Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada biar tidak menyimpang," kata Ketut Budiarta yang saat itu ditunjuk sebagai ketua Panita Musorkab yang rencananya akan digelar pada Jumat (27/12/2024) dan Sabtu (28/12/2024) mendatang.
Namun, keinginan pangurus KONI Klungkung itu sepertinya belum bisa terakomodir. Pasalnya berdasarkan AD/ART, untuk jabatan Ketua KONI maksimal selama 2 periode saja.
Hal ini juga ditegaskan, Bidang Hukum KONI Klungkung, Nyoman Gede Arya yang akan tetap berpijak pada aturan sesuai AD/ART KONI.
"Kita akan tetap memilih figur calon ketua KONI Klungkung berdasarkan aturan AD/ART yang sah. Biar kedepan tidak ada ganjalan hukum di KONI," terang Gde Arya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs