Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Marga Tabanan, Awasi Pergerakan Wisman
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Bangunan villa yang kini sudah marak dibangun hingga di pelosok-pelosok desa menjadi perhatian Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam melakukan pengawasan orang asing.
Bahkan pihak imigrasi meminta masyarakat melaporkan ke Imigrasi jika menerima atau didatangi Warga Negara Asing (WNA). Mengingat pemilik atau masyarakat wajib memberikan data mengenai WNA yang menginap di villa atau penginapan yang dimiliki.
Sementara itu, dalam memaksimalkan pengawasan, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar membentuk desa binaan di Desa Marga.
"Dipilihnya Desa Marga karena disinyalir kini sudah berkembang dan bahkan akan menjadi incaran investor," katanya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra pada Kamis, (12/12).
Ia mengatakan, jika kedatangan Imigrasi ke Desa Marga Tabanan untuk memastikan masyarakat tetap menjaga dan melakukan pengawasan secara sukarela di desanya dengan keberadaan WNA.
"Diharapkan masyarakat bisa menginformasikan saat ada WNA guna mencegah hal-hal yang diinginkan, " ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menekankan agar generasi muda di Desa Marga tidak tergiur bekerja ke luar negeri. Bahkan meminta agar menggali potensi di daerah sendiri khususnya di Desa Marga agar menjadi daya tarik tersendiri.
"Ini harus kita lestarikan daerah Desa Marga, sehingga masyarakat bisa menginformasikan kepada generasi muda. Begitu juga generasi-generasi muda di desa Marga ini jangan ada yang tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa ada legalitas," imbuhnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab