search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rencana Resto Apung Dinilai Ancam Lingkungan dan Area Surfing Pantai Keramas
Senin, 16 Desember 2024, 19:22 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi/Rencana Resto Apung Dinilai Ancam Lingkungan dan Area Surfing Pantai Keramas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pantai Keramas, Kabupaten Gianyar yang pernah menjadi tuan rumah pengelenggaraan Liga Selancar Dunia atau World Surf League (WSL) pada Mei 2019 lalu terancam proyek investor yang akan membangun resto terapung dan wisata air.

Proyek yang inisiasi oleh investor Tiongkok, PT Swan Rose International itu pun mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya Pemilik dan Staf Komune Resort Gianyar yang mengandalkan hidup dari aktivitas surfing di lokasi setempat. 

Hal ini terungkap saat acara sosialisasi di Wantilan Pura Desa Keramas, Gianyar yang digelar Pemerintah Desa Keramas melalui Perbekel Keramas, I Gusti Putu Sarjana, Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam sosialisasi tersebut turut mengundang Ketua BPD Desa Keramas, LPM Desa Keramas, PKK Desa Keramas, BKM Desa Keramas, Perangkat Desa Keramas, Ketua Karang Taruna Desa Keramas, Ketua Keramas Surfing Club (KSC), Pimpinan Hotel Komune, dan Pimpinan Keramas Surf Camp. 

Sosialisasi dari PT Swan Rose International terkait resto terapung dan wisata air ini diawali surat kepada Bendesa Adat Keramas tertanggal 2 Desember 2024 dari Direktur PT Swan Rose International, Ni Made Widya Witarini, S.E., M.M.

Dalam surat tersebut, PT Swan Rose International menyebut sebelumnya sudah menggelar pertemuan pada Kamis, 21 November 2024 terkait penjajakan rencana pembangunan resto terapung dan wisata air di Pantai Keramas.  

Merespons surat undangan nomor 005/653/KM/XII/2024 yang dikeluarkan Pemerintah Desa Keramas tertanggal 11 Desember 2024 yang ditandatangani Perbekel Keramas I Gusti Putu Sarjana, Pemilik dan Staf Komune Resort menyampaikan ulasan bertajuk “Pengajuan Komprehensif Penolakan terhadap Rencana Pembangunan Marina di Pantai Keramas” yang ditujukan kepada Kepala Desa Keramas, pihak berwenang terkait, dan para pemangku kepentingan. 

“Kami, pemilik dan staf Komune Resort yang berlokasi di Pantai Keramas, dengan hormat mengajukan penolakan resmi terhadap rencana pembangunan marina yang diusulkan oleh investor Tiongkok. Keberatan kami didasarkan pada pertimbangan lingkungan, sosial, ekonomi, dan teknik, serta risiko yang dapat merusak warisan budaya, dan spiritual di Keramas. Pengajuan ini adalah tanggapan atas undangan dalam Surat No. 005/653/KM/XII/2024 yang merinci dampak negatif signifikan dari rencana pembangunan marina tersebut jika disetujui,” demikian pernyataan disampaikan GM Komune Eka Jayantara, Minggu, 15 Desember 2024. 

Adapun poin-poin keberatan ini mencakup (1) dampak lingkungan berupa zona energi gelombang tinggi, penghancuran ekosistem terumbu lava, erosi pesisir, dan kesadaran Iklim global; (2) dampak sosial dan ekonomi berupa ancaman terhadap mata pencaharian lokal, kerusakan pariwisata selancar, dan publikasi negatif global.

“Keramas dikenal sebagai salah satu lokasi selancar terbaik di dunia yang telah menjadi tuan rumah tiga acara World Surf League. Marina ini akan menghancurkan ombak selancar secara permanen, mengakibatkan hilangnya ribuan wisatawan setiap tahun dan dampak buruk pada industri pariwisata selancar di Bali,” ucap pemilik dan staf Komune Resort. 

Poin ketiga penolakan tersebut berkenaan dengan kekhawatiran budaya dan spiritual, khususnya ancaman terhadap eksistensi Pura Masceti. Selanjutnya, poin penolakan keempat terkait kelayakan teknik, yakni mencakup desain yang tidak memungkinkan dan perbandingan dengan Pelabuhan Sanur.  Terakhir, di poin penolakan ke-5 diuraikan bahwa alternatif yang lebih baik tersedia. 

“Para investor seharusnya mempertimbangkan lokasi alternatif di utara Keramas. Area ini memiliki perairan yang lebih tenang, energi gelombang minimal, dan tidak akan berdampak pada lingkungan, ekonomi, atau warisan budaya. Mengidentifikasi lokasi yang saling menguntungkan akan memberikan manfaat bagi investor maupun komunitas,” terang penolakan tersebut.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami